Thursday, 20 April 2017

APLIKASI DAPODIK VERSI 2017 B Untuk input nilai rapor dan US/USBN

APLIKASI DAPODIK VERSI 2017 B


apa yang baru pada aplikasi dapodik versi 2017-B?

ada beberapa perubahan pada aplikasi ini, sbb:
1. penambahan menu untuk menginput nilai rapor peserta didik.
2. penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu

sedangkan pada perbaikan, sbb:
1. pembukaan akun PTK untuk non induk


pada semua perubahan yang ada, yang perlu digaris bawahi adalah tentang menu rapor, dimana rapor akan diinput setiap semester, dan nilai us/usbn.

pada pengimputan nilai, operator tidak akan berkerja sendiri karena input nilai menjadi kewajiban PTK, untuk itu siap siap bagi bpk/ibu guru untuk segera menginput nilai yang akan dipandu / dibantu oleh bpk/ibu operatornya.



(sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)


untuk lebih lengkapnya silahkan dibaca panduannya pada link di bawah ini.


atau

biar tampilannya lebih enak dibaca bisa di download panduannya dalam bentuk power point (PPT) link di bawah ini.

klik download disini

atau

klik download disini






Sunday, 16 April 2017

Perubahan LAMAN SK INPASSING tahun 2017

Mohon diperhatikan! 


LAMAN SK INPASSING


Bagi guru yang ingin  mengetahui atau mengecek pengesahan / legalisasi SK INPASSING , sebaiknya harus tahu tentang ini.  





Berdasarkan surat edaran sekretaris jenderal kemendikbud nomor : 21150/A.A3/KP/2017, tentang perubahan laman pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.



berdasarkan surat edaran tersebut maka, laman http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php sudah tidak berlaku terhitung 1 Mei 2017 dan untuk melihat pengesahan dan keabsahan legalitas inpassing silahkan menuju laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id .

demikian informasinya, semoga bermanfaat.


Friday, 7 April 2017

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017


Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran adalah sebagai berikut:
  1. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.
  2. Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.
  3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  4. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
  5. LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di lamandikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link Unduhan:

Cut Off BOS Triwulan 2 Tahun 2017

Cut Off BOS Triwulan 2 Tahun 2017




Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 30 April 2017, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2016/2017.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program  keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:
A. SMA KTSP 2006
1) Untuk Kelas X
    - Kurikulum pilih SMA KTSP UMUM, maka program pengajaran pilih UMUM
2) Untuk Kelas XI dan XII
    - Kurikulum pilih SMA KTSP IPA, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    - Kurikulum pilih SMA KTSP IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
    - Kurikulum pilih SMA KTSP BAHASA, maka program pengajaran pilih Bahasa

B. SMA Kurikulum 2013
Berlaku untuk kelas X, XI dan XII
    - Kurikulum pilih SMA 2013 MIPA, maka program pengajaran pilih MIPA
    - Kurikulum pilih SMA 2013 IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial
    - Kurikulum pilih SMA 2013 Bhs & Budaya, maka program pengajaran pilih Bahasa dan Budaya

C. SMK KTSP
    - Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian

D. SMK Kurikulum 2013
    - Kelas X = Program Keahlian
    - Kelas XI dan XII = Paket Keahlian

4. Data Rombongan Belajar dengan jenis rombel REGULER dan TERBUKA (untuk SD, SMP, SLB) serta jenis rombelKELAS (untuk SMA, SMK) harus diisikan WALI KELAS
5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data anggota rombel dan pembelajaran.
6. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id(khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).


Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan  proses sinkronisasi data  pada semester 2 (genap) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap makaTIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam rangka terus meningkatkan kualitas data, maka sekolah juga dihimbau untuk segera menuntaskan proses VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/) dan VervalPTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id/). Pengajuan perubahan data (nama, nama ibu kandung, tempat lahir, tanggal lahir) untuk Peserta Didik pada VervalPD dan untuk PTK pada VervalPTK, dapat di approval/setujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Propinsi. Sedangkan pengajuan perubahan NISN pada VervalPD dan perubahan NUPTK pada VervalPTK, approval/persetujuan dilakukan oleh PDSPK. Panduan VervalPD dan VervalPTK selengkapnya dapat diunduh pada laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=site/panduan.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018


Yth.
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
di Seluruh Indonesia

  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam proses pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 06/D/KR/2017, Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dilakukan secara daring(online shopping)  melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksicashless, dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017. Pelaksanaan belanja daring (online shopping) wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Sehubungan dengan proses pembelian buku teks Kurikulum 2013 secara daring (online shopping) ini, petunjuk dan tata caranya telah diunggah pada laman Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah pada tanggal 2 Juli 2016 (http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/sekolah-pelaksana-k13-sudah-bisa-pesan-buku-melalui-laman-lkpp/).

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link unduhan:

Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik

Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik




Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan sehat sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar dan fasilitas sanitasi yang buruk sangat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Fasilitas sanitasi sekolah mempunyai pengaruh cukup besar terhadap kesehatan anak-anak sekolah mengingat sebagian besar waktu anak-anak dihabiskan di lingkungan sekolah. Oleh karenanya perhatian semua pihak terhadap fasilitas sanitasi sekolah sangat diperlukan untuk terus mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan didukung oleh UNICEF (The United Nations Children's Fund) secara terus menerus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas sanitasi sekolah. Maka dalam rangka mendukung upaya tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan perkembangan indikator sanitasi sekolah melalui sistem pendataan Dapodik. Pada Aplikasi Dapodik telah disediakan isian data yang merujuk pada indikator-indikator sanitasi sekolah secara lengkap.
Oleh karenanya untuk memudahkan Operator Dapodik sekolah dalam mengisi dan melengkapi data-data terkait sanitasi sekolah pada aplikasi Dapodik, maka telah dirilis "Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah". Panduan ini berisi penjelasan rinci, gambar dan ilustrasi untuk memudahkan operator dan warga sekolah dalam memahami istilah teknis terkait sanitasi sekolah.
Diharapkan dengan diterbitkannya panduan ini, kualitas data sektor sanitasi sekolah pada sistem pendataan Dapodik dapat meningkat. Data-data ini sangat dibutuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menyusun perencanaan dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekolah dengan berorientasi pembangunan berkelanjutan. Untuk itu dihimbau kepada semua sekolah untuk segera mengisi dan melengkapi data sanitasi sekolah melalui Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link unduhan: